
TANGERANG - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan, mengusulkan pembentukan Sovereign Halal Fund (SHAF) sebagai langkah strategis untuk mengelola dana umat secara lebih optimal. Indra mengungkap SHAF akan menjadi wadah bagi dana non-APBN yang berasal dari umat, seperti dana haji, zakat, infak, dan wakaf, yang akan diorganisir menjadi instrumen investasi yang lebih terstruktur dan memberikan dampak sosial yang lebih besar.Menurut Indra, dana yang berasal dari umat seperti dana haji yang terkumpul setiap tahunnya memiliki potensi besar untuk digunakan dalam sektor-sektor produktif yang menguntungkan umat, sekaligus memberikan hasil yang lebih optimal."Dana haji saja, dengan total 180 triliun rupiah pada akhir 2025, sudah memberikan return yang stabil dan di atas benchmark. Dengan Sovereign Halal Fund, kita bisa memperluas dampak positif ini kepada sektor-sektor lain seperti pendidikan, pemberdayaan perempuan, mikrofinansial, dan pembangunan infrastruktur berbasis syariah," kata Indra usai menghadiri acara Halal Syimposium 2026 di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang, Banten, Rabu (21/1/2026).Indra menjelaskan, SHAF idealnya dibentuk untuk menggabungkan dana dari berbagai sumber umat, seperti dana haji, zakat, infak, dan wakaf, yang selama ini terpisah-pisah dalam berbagai lembaga. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek sosial yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Dana ini dari umat untuk umat. Kita mengoptimalkan dana haji yang selama ini telah berjalan, dan memperluasnya ke sektor lain yang bisa memberikan manfaat lebih besar,” kata Indra.Indra juga mengatakan SHAF bisa berfungsi sebagai instrumen investasi yang kuat dengan menggunakan private placement yang dapat memberikan posisi tawar lebih kuat, karena dana yang terkumpul lebih terorganisir. Ia menambahkan dengan menggunakan pendekatan ini, BPKH dapat lebih efektif dalam menjalin kerjasama dengan sektor swasta dan pemerintah untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang sejalan dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs).
Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan saat doorstep pada acara Symposium 'Halal Beyond Compliance: A Strategic Pathway to Global Leadership' di Menara Syariah, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (21/1/2026). Foto: Investortrust/Farhan Nugraha
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan pembentukan SHAF akan menggabungkan seluruh dana non-APBN yang halal menjadi satu kesatuan yang lebih terkoordinasi dan efisien. Dengan pendekatan ini, BPKH berharap untuk memberikan impact investing yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia."Melalui Sovereign Halal Fund, kita bisa memastikan bahwa dana umat digunakan untuk hal-hal yang produktif dan memberikan dampak sosial yang nyata. Tidak hanya untuk sektor ibadah seperti haji, tetapi juga untuk membangun sektor ekonomi yang kuat dan berkelanjutan," tambahnya.Indra Gunawan juga menegaskan bahwa SHAF bukan hanya sekedar alat pengelolaan dana, tetapi juga merupakan bagian dari strategi untuk mengintegrasikan ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan SHAF, dana umat dapat dikelola secara transparan dan memberi keuntungan sosial yang lebih luas, termasuk untuk infrastruktur sosial, pendidikan syariah, dan usaha mikro berbasis syariah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.Sebagai tambahan, BPKH dalam kapasitasnya telah membuktikan kemampuan dalam mengelola dana haji. Pada tahun 2025, dana yang dikelola BPKH diperkirakan mencapai 180 triliun rupiah, dengan return tahunan mencapai sekitar 7%, jauh lebih tinggi dari banyak instrumen keuangan lainnya. Indra percaya, jika konsep SHF ini diterapkan secara luas, dana umat akan berkontribusi lebih besar dalam sektor riil dan sosial, sekaligus memberikan return yang lebih besar bagi umat yang berinvestasi dalam dana ini."Konsep ini bukan hanya menguntungkan umat Muslim, tetapi akan memberikan dampak sosial yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Dengan kolaborasi antara berbagai lembaga dan sektor, kita bisa mewujudkan sebuah ekosistem halal yang lebih besar dan inklusif," tutup Indra.



