
TANGERANG, — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kini memperluas peran dana haji, bukan hanya untuk keberangkatan ibadah, tetapi juga untuk mendorong sektor sosial dan ekonomi. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan, menjelaskan bagaimana dana haji yang terkumpul selama ini digunakan untuk investasi sosial, termasuk program microfinance yang memberikan pinjaman kepada ibu-ibu untuk usaha kecil.
"Selama ini, dana haji yang terkumpul dikelola dengan sangat hati-hati. Namun, kami ingin mengembangkannya menjadi instrumen yang lebih berdampak sosial dan ekonomi. Salah satunya adalah melalui program PNM Mekaar, yang memberikan pembiayaan mikro kepada ibu-ibu untuk memulai usaha kecil,"Ia menambahkan, sampai saat ini tercatat lebih dari 16 juta Ibu Rumah Tangga yang mendapatkan akses pembiayaan dari program PNM Mekaar. Bahkan ia menyebut program ini memiliki tingkat Non-Performing Financing (NPF) yang sangat rendah, yakni hanya 0,25%.Menurut Indra, dana haji yang terkumpul setiap tahunnya memiliki potensi besar untuk digunakan dalam sektor-sektor produktif yang menguntungkan umat, sekaligus memberikan hasil yang lebih optimal.
"Dengan instrumen keuangan yang tepat, dana haji dapat memberikan dampak sosial yang luar biasa. Melalui program ini, ibu-ibu yang sebelumnya tidak memiliki akses ke pembiayaan, kini bisa mengembangkan usaha mereka, bahkan banyak yang berhasil meningkatkan usaha hingga 500 juta rupiah," ungkapnya.Selain itu, BPKH juga mengusulkan untuk mengembangkan konsep Sovereign Halal Fund (SHAF) yang akan mengintegrasikan dana haji, zakat, infak, dan wakaf untuk membiayai proyek-proyek berbasis syariah yang bermanfaat bagi masyarakat. Indra menyebutkan bahwa dana haji yang selama ini terpisah-pisah dengan lembaga lain, seperti zakat dan wakaf, bisa disatukan dalam SHF, sehingga lebih terorganisir dan efisien.
“Dengan pengelolaan yang lebih terkoordinasi, dana umat seperti dana haji, zakat, infak, dan wakaf bisa digunakan untuk membiayai berbagai proyek produktif. Ini akan menciptakan impact investing yang lebih besar bagi umat, seperti sektor pendidikan syariah, perumahan syariah, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah," ujar Indra.
BPKH berencana untuk menjadikan dana haji sebagai model bagi pengelolaan dana umat yang lebih luas, yang tidak hanya untuk sektor ibadah, tetapi juga untuk kegiatan sosial dan ekonomi."Dana umat tidak hanya untuk ibadah haji saja, tetapi kita ingin dana ini digunakan untuk sektor yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kita ingin mengoptimalkan penggunaan dana ini untuk menciptakan lapangan kerja, membantu usaha kecil, dan mendorong pembangunan sosial yang berkelanjutan," tambahnya.Sebagai contoh, dana haji yang terkumpul pada akhir 2025 diperkirakan mencapai Rp180 triliun, dan BPKH berhasil mencapai return investasi tahunan sekitar 7%, lebih tinggi dibandingkan banyak instrumen investasi lainnya. Indra menegaskan bahwa BPKH telah mampu mengelola dana haji dengan baik, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah, dan memastikan bahwa hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.Indra juga mengungkapkan bahwa dana haji memiliki peran yang lebih besar dalam mendukung proyek-proyek yang bersifat sosial, seperti perumahan syariah dan pendidikan syariah, yang dapat mendorong peningkatan kualitas hidup umat Muslim di Indonesia.
Dengan adanya pengelolaan dana yang lebih profesional, BPKH berharap dana haji dapat menjadi pendorong utama dalam memperkuat ekonomi umat dan memberikan manfaat sosial yang luas."Salah satu harapan kami adalah bisa memperluas dampak positif dana haji ini kepada sektor-sektor lain, seperti kesehatan, perumahan, dan pendidikan, yang semuanya berlandaskan prinsip syariah. Selain itu, program-program seperti microfinance syariah akan sangat membantu sektor-sektor ekonomi yang membutuhkan akses pembiayaan, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional," tambah Indra.
BPKH juga tengah berfokus pada pemanfaatan instrumen green sukuk dan orange sukuk, yang berfungsi untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan dan pemberdayaan perempuan. "Dana umat yang terkumpul dapat dialokasikan ke instrumen investasi ini, yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan pemberdayaan perempuan di seluruh Indonesia," tutur Indra.Indra Gunawan berharap, dengan upaya ini, BPKH akan mampu mengoptimalkan potensi dana haji yang besar untuk menciptakan impact investing yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara luas, tidak hanya bagi jemaah haji, tetapi juga untuk seluruh umat yang membutuhkan bantuan sosial dan ekonomi berbasis syariah."Melalui pengelolaan yang transparan dan efisien, kami ingin memastikan bahwa dana umat bisa berfungsi untuk mendorong ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan kesejahteraan, dan memberdayakan masyarakat, baik di tingkat mikro maupun makro," tutup Indra Gunawan.



