22 Januari 2026 2:48 pm

Anggota BPKH Indra Gunawan: Indonesia bisa bikin Sovereign Halal Fund

Anggota BPKH Indra Gunawan: Indonesia bisa bikin Sovereign Halal Fund
Anggota BPKH Indra Gunawan: Indonesia memiliki potensi yang besar, mampu buat Sovereign Halal Fund.


JAKARTA - Indonesia berencana membuat  Sovereign Halal Fund (SHAF) sebagai instrumen pembiayaan berbasis halal yang terintegrasi dan berkelanjutan, sebagai perluasan atas tabungan haji yang sudah dilakukan selama ini 

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan, menjelaskan BPKH telah menjalankan fungsi tersebut dengan kinerja imbal hasil yang kompetitif di tingkat global.

Pernyataan tersebut disampaikan Indra dalam International Halal Symposium bertajuk “HALAL INTEGRITY AND THE ETHICS OF LEADERSHIP IN INDUSTRY 5.0" yang digelar di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Rabu (21/1).

Indra menyampaikan bahwa Sovereign Halal Fund (SHAF) akan berfungsi sebagai wadah penghimpunan dana non-APBN yang bersumber dari umat, seperti dana haji, zakat, infak, dan wakaf.

Dana-dana tersebut akan dikelola dan diorganisir ke dalam instrumen investasi yang lebih terstruktur sehingga mampu memberikan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.Ia menjelaskan, dana umat, termasuk dana haji yang terhimpun setiap tahun, memiliki potensi besar untuk dialokasikan ke sektor-sektor produktif yang tidak hanya menguntungkan umat, tetapi juga menghasilkan imbal hasil yang lebih optimal.

“Dana haji saja, dengan total mencapai Rp180 triliun pada akhir 2025, telah mampu memberikan return yang stabil sekitar 7,5% dan berada di atas benchmark," ujar Indra.

Indra menambahkan, melalui Sovereign Halal Fund, dampak positif ini dapat diperluas ke berbagai sektor lain, seperti pendidikan, pemberdayaan perempuan, mikrofinansial, serta pembangunan infrastruktur berbasis syariah,” ujar Indra.Indra menjelaskan bahwa Sovereign Halal Fund (SHAF) idealnya dibentuk sebagai wadah untuk mengonsolidasikan dana umat dari berbagai sumber, seperti dana haji, zakat, infak, dan wakaf, yang selama ini masih terkelola secara terpisah di berbagai lembaga.Melalui pengelolaan yang lebih terintegrasi dan terstruktur, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai proyek-proyek sosial yang memberikan dampak nyata dan langsung bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Indra juga menilai pergeseran gaya hidup global, termasuk di negara-negara Barat, menunjukkan penurunan minat terhadap industri nonproduktif seperti kasino. Fenomena ini disebut sebagai sinyal perubahan nilai menuju integritas, substansi, dan keberlanjutan, yang sejalan dengan prinsip halal.“Non-halal saja mulai bicara integritas. Halal seharusnya lebih jauh, bukan sekadar boleh atau tidak, tapi transparansi proses, sumber bahan, etika, dan keberlanjutan,” ujarnya.Ia menegaskan, konsep halal kini telah berevolusi dari pendekatan tradisional berbasis fatwa lokal menjadi standar global berbasis teknologi, termasuk digitalisasi, pelacakan rantai pasok, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi kandungan produk secara real time.

Dalam konteks keuangan, BPKH disebut telah berfungsi layaknya Sovereign Halal Fund, dengan imbal hasil sekitar 7,5% per tahun, lebih tinggi dibandingkan Tabung Haji Malaysia yang berada di kisaran 7%.Investasi BPKH juga dinilai berisiko rendah dan memberikan dampak ganda, yakni keuntungan finansial dan manfaat sosial.“Selain return finansial, BPKH membiayai pembangunan madrasah, kampus, KUA, hingga fasilitas keumatan. Ini adalah model double impact investment,” katanya.Ia memperkirakan total dana kelolaan BPKH dapat mencapai Rp180 triliun pada 2026, dan berpotensi tumbuh hingga Rp300 triliun per tahun jika terintegrasi dengan ekosistem zakat dan wakaf nasional. (DK)


Blog Post Lainnya
-